Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT. X

Siti Amalia Fajriyah, Eka Wardhani

Abstract


Disposal of the residual production of an industry containing hazardous and toxic materials can have a negative impact on the environment and human health. PT. X The Spinning Division is a company engaged in spinning yarn that produces hazardous waste in the production process, especially in machine maintenance. The hazardous waste produced is in the form of used TL lamps, contaminated cotton waste, used oil, and used hazardous packaging. The hazardous waste is toxic, corrosive and flammable. The purpose of this study is to compare the existing conditions of hazardous waste management with applicable regulations. The study was conducted by directly observing the existing conditions and scoring using Guttman scale. The research variables include sorting, storing, collecting, transporting, utilizing, processing and landfill hazardous waste. The results showed that the management of hazardous waste in PT. X The Spinning Division gets a score 34.3% which is categorized “Poor”.


Keywords


Hazardous waste, Spinning, Guttman, Hazardous waste management, Scoring

Full Text:

PDF

References


PT. X. 2019 Dokumen PT. X: Purwakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Subekhi, Muhammad dan Azwar Hanik. 2018. Perancangan Pabrik Benang Carded Ne¬1 40 (Tex14,8) 100% Cotton dengan Kapasitas 66.000 Mata Pintal. Universitas Islam Indonesia: Yogyakarta

Widoyoko, Eko Putro. 2016. Teknik Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nandito, Muhammad Afrizal. 2018. Identifikasi Pengelolaan Limbah B3 Padat Klinik Gigi di Kota Yogyakarta. Jurnal UII.

Jannah, Miflathul. 2018. Tugas Akhir Studi Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Indopherin Jaya Probolinggo Tahun 2018. Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi D-III Kesehatan Lingkungan: Surabaya

Arikunto, S. 2008. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Karya.

PT. X Divisi Pemintalan. 2019. Dokumen Divisi Pemintalan: Purwakarta

Hanifah, Nida’ul dan Fitri Kartiasih. 2018. Determinan Impor Serat Kapas di Indonesia Tahun 1975-2014. http://ejournal.undip.ac.id/index.php/media_statistika diakses tanggal 5 November 2019.

LaGrega. 2001. Hazardous Waste Management. Mc Graw Hill Inc. New York. Li, C. S.

Suparta, I. 2015. Daur Ulang Oli Bekas menjadi Bahan Bakar Diesel dengan Proses Pemurnian Menggunakan Media Asam Sulfat dan Natrium Hidroksida. Jurnal METTEK Vol. 1, No.2, 9-19.

Ni’mah, Laila. 2017. Pengelolaan Limbah Minyak Pelumas dengan Menggunakan Metode Elektrokoagulasi. Chemica Vol. 4., No. 1, 21-26.

Mutia, Theresia. 2018. Pemanfaatan Limbah Serat Kapas dari Industri Pemintalan untuk Felt dan Papan Serat. Arena Tekstil Vol. 33., No. 1, 37-46.

Purwanti, Alvionita Ajeng. 2018. Pengelolaan Limbah Padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol. 10., No.3, 291-298.

Keputusan Kepala Bapedal No.1 tahun 1995 mengenai Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 tahun 2013 mengenai Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.




DOI: https://doi.org/10.32672/jse.v5i1.1597

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

 

RJI Main logo

Bekerjasama dengan Native Proofreading