Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran Kota Bandung

Eka Wardhani, Fitra Akbar Kamil

Abstract


This study aims to identify and evaluate the management of toxic and hazardous materials (THM) at Universitas Padjadjaran (Unpad) Dental Hospital. This hospital is a special teaching hospital to support the teaching and learning process at the Faculty of Medicine Unpad. Based on the results of observations, THM were produced as much as 322.96 kg/month. The waste generation includes infectious, sharp objects and pharmaceutical waste. The research was conducted by using a comparison method between the conditions at the research location and the applicable regulations. Based on the results of research, the Dental and Oral Hospital Unpad has carried out the management of THM in accordance with applicable regulations. There are several aspects that must be improved, namely the process of sorting and packaging of THM, and attaching symbols and labels to containers. Temporary shelters for THM are operating properly according to the criteria, but there are several things that need to be improved, namely routinely replacing damaged labels because they can cause misinformation about these THM. Shelters need to be equipped with cooling devices, improve ventilation, and establish good trench drainage while THM increasing.

Keywords


Universitas Padjadjaran, hazardous material, waste management, dental hospital, Bandung

Full Text:

PDF

References


A. Ariesmayana dan Hajali “Studi Pengelolaan Limbah B3 di RSUD dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang” Jurnal Serambi Engineering, Volume III, No.2, Agustus 2018.

B. Bassey, C. MO-Benka and H. Aluyi, “Characterization and management of solid medical wastes in the Federal Capital Territory,” Abuja Nigeria, vol. 1, pp. 58-63, 2006.

D. Enri, Diktat Kuliah TL-3204 Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Edisi Semester II 2009-2010, Program Studi Teknik Lingkungan ITB, Bandung, 2010.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia, Direktorat Jenderal PPM & PPL dan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, Jakarta, 2002.

Peraturan Pemerintah nomor 93 Tahun 2015 Tentang Rumah Sakit Pendidikan.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Profil Kesehatan Republik Indonesia, Depkes RI, Jakarta, 2006.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

RSGM Unpad. 2019, Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Rumah Sakit, Bandung.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Keputusan Kepala Bapedal No. KEP-01/BAPEDAL/09/1995 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Keputusan Kepala Bapedal No. KEP-02/BAPEDAL/09/1995 Tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Keputusan Kepala Bapedal No. KEP-03/BAPEDAL/09/1995 Tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Purwanti dan A. Ajeng, “Pengelolaan Limbah Padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit di RSUD Dr. Soetomo Surabaya,” J. Kesehatan Lingkungan, Vol. 10(3), hal. 291-298, 2018.

S. S. Siddik dan E. Wardhani, “Pengelolaan Limbah B3 Di Rumah Sakit X Kota Batam,” J. Serambi Engineering, Volume V (1), hal. 760-767, 2020.

S.A. Fajriyah dan E. Wardhani “Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT. X,” J. Serambi Engineering, Volume V(1), hal. 711- 719, 2020.




DOI: https://doi.org/10.32672/jse.v5i4.2357

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

 

RJI Main logo

Bekerjasama dengan Native Proofreading