Penentuan Wilayah Prioritas Penanganan Banjir di Kecamatan Cianjur Provinsi Jawa Barat

Eka Wardhani, Fitra Akbar Kamil

Abstract


Banjir merupakan permasalahan drainase yang disebabkan oleh alih fungsi lahan untuk menunjang aktivitas masyarakat. Kecamatan Cianjur memiliki 11 Desa. Berdasarkan hasil observasi 4 dari 11 Desa di Kecamatan Cianjur sering terjadi banjir.  Banjir tersebut terjadi di Desa Bojong herang Jalan Dr. Muwardi (depan Islamic Center Kabupaten Cianjur), Desa Nagrak Jalan Raya Sukabumi (Depan Taman Makam Pahlawan), Desa Sayang di Jalan Aria Cikondang (depan Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Cianjur), Desa Sawah Gede di Jalan Syariah Kavling B’elka. Permasalahan yang terjadi disebabkan oleh tertutupnya saluran inlet oleh pasir jalan raya yang menyebabkan air limpasan hujan tidak masuk ke dalam saluran drainase, saluran drainase tidak sesuai dengan debit limpasan sehingga air dalam saluran drainase meluap dan menyebabkan terjadinya genangan dan banjir. Berdasarkan hasil perhitungan penilaian skala prioritas yang terdapat pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, penanganan banjir prioritas pertama harus dilakukan di Desa Bojong Herang, kedua di Desa Nagrak, ketiga di Desa Sayang, dan Ke empat di Desa Sawah Gede

Keywords


Drainase,Skala Prioritas Banjir, Kecamatan Cianjur

Full Text:

PDF

References


“Badan Pusat Statistika Kabupaten Cianjur 2022”.

P. K. Grobogan, “Kepadatan Penduduk Kabupaten Grobogan,” 2012. https://grobogan.go.id/profil/kondisi-demografi/15-kepadatan-penduduk-per-kecamatan-sd-2011 (accessed Nov. 05, 2022).

Suripin, Sistem Drainase Perkotaan yang Berkelanjutan. Yogyakarta: ANDI Offset, 2004.

D. A. Arif, S. R. Giyarsih, and D. Mardiatna, “Kerentanan Masyarakat Perkotaan terhadap Bahaya Banjir di Kelurahan Legok, Kecamatan Telanipura, Kota Jambi,” Maj. Geogr. Indones., vol. 31, no. 2, 2017, doi: 10.22146/mgi.29779.

A. Rufina, E. Wardhani, and L. A. Sulistyowati, “Analisa Penentuan Skala Prioritas Genangan atau Banjir di Kecamatan Bogor Selatan,” J. Teknol. Lingkung. Lahan Basah, vol. 7, no. 2, 2019, doi: 10.26418/jtllb.v7i2.37132.

T. A. Larasaty, M. C. Nugraha, and E. Hartati, “Identifikasi Penentuan Skala Prioritas Penanganan Genangan Atau Banjir Di Kecamatan Karawang Barat,” J. Serambi Eng., vol. 5, no. 4, 2020, doi: 10.32672/jse.v5i4.2318.

I. Lasmana, L. Dumin, S. Ndun, and J. Suparmanto, “ANALISA KINERJA DAN PRIORITAS SISTEM DRAINASE DI KAWASAN KOTA BORONG KABUPATEN MANGGARAI TIMUR,” JUTEKS - J. Tek. Sipil, vol. 2, no. 1, 2017, doi: 10.32511/juteks.v2i1.125.

A. Rosyidie, “Banjir: Fakta dan Dampaknya, Serta Pengaruh dari Perubahan Guna Lahan,” J. Reg. City Plan., vol. 24, no. 3, 2013, doi: 10.5614/jpwk.2013.24.3.1.

“Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.”

F. N. Rahman and E. Wardhani, “Pemilihan Prioritas Penanganan Banjir Di Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat,” J. Serambi Eng., vol. 5, no. 2, 2020, doi: 10.32672/jse.v5i2.1931.

H. Wisata, E. Wardhani, and L. A. Sulistyowati, “Analisis Penentuan Lokasi Prioritas Penanganan Genangan,” Semin. Nas. Cendekiawan, 2019.

N. Setiawan, “Penentuan Ukuran Sampel Memakai Rumus Slovin dan Tabel Krejcie - Morgan : Telaah Konsep dan Aplikasinya,” Disk. Ilm. Jur. Sos. Ekon. Fak. Peternak. UNPAD, no. November, 2017.

“Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.”

N. Humaidah, B. Sudarsono, and Y. Prasetyo, “ANALISIS PERBANDINGAN KEPADATAN PEMUKIMAN MENGGUNAKAN KLASIFIKASI SUPERVISED DAN SEGMENTASI,” J. Geod. UNDIP, vol. 4, 2015.

“Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2021-2026”.




DOI: https://doi.org/10.32672/jse.v8i2.5278

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

 

RJI Main logo

Bekerjasama dengan Native Proofreading